Skip to main content
← Kembali ke perpustakaanPrinsip

Jaminan Hukum (Gewährleistung)

Tanggung jawab hukum penjual atau kontraktor atas cacat pada barang yang dikirim atau pekerjaan yang diselesaikan.

Jaminan hukum (Gewährleistung) mengacu pada tanggung jawab hukum penjual atau kontraktor bahwa barang yang dikirim atau pekerjaan yang diselesaikan bebas dari cacat pada saat serah terima. Jaminan ini berlaku terlepas dari janji tambahan apa pun dan langsung timbul dari undang-undang.

Untuk barang bergerak, masa jaminan hukum umumnya dua tahun sejak pengiriman, sebagaimana diatur dalam Pasal 438 BGB. Dalam masa ini, pembeli dapat mengandalkan hak hukumnya jika terjadi cacat.

Menurut Pasal 437 BGB, pembeli memiliki beberapa hak jika terjadi cacat: pertama, perbaikan lanjutan, yaitu perbaikan atau penggantian. Jika itu gagal, pembatalan kontrak, pengurangan harga, atau ganti rugi dapat dipertimbangkan.

Jaminan hukum harus dibedakan dari garansi sukarela. Garansi adalah janji tambahan yang bersifat sukarela dari produsen atau penjual, yang dapat melampaui tuntutan hukum tetapi tidak harus demikian, dan bersifat melengkapi, bukan menggantikan jaminan hukum.

Contoh Praktis

Sebuah perusahaan membeli mesin perkakas bekas. Delapan bulan setelah pengiriman, sebuah komponen rusak yang sebenarnya sudah cacat sejak serah terima. Dalam masa jaminan hukum dua tahun, perusahaan dapat menuntut perbaikan lanjutan, terlepas dari apakah penjual juga memberikan garansi tambahan.

Bagaimana Leanshift Membantu

Pemahaman yang jelas tentang jaminan hukum melindungi perusahaan agar tidak membiarkan tuntutan yang sah berlalu tanpa digunakan. Bagi Leanshift, fondasi bisnis yang kuat sama pentingnya dalam mengembangkan sebuah usaha seperti mengoptimalkan prosesnya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama masa jaminan hukum untuk barang bergerak?

Umumnya dua tahun sejak pengiriman barang, kecuali berlaku ketentuan hukum lain.

Apa perbedaan antara jaminan hukum dan garansi?

Jaminan hukum adalah kewajiban hukum, sedangkan garansi adalah janji tambahan sukarela yang diberikan oleh produsen atau penjual.

Hak apa yang dimiliki pembeli terlebih dahulu jika terjadi cacat?

Umumnya perbaikan lanjutan terlebih dahulu, yaitu perbaikan atau penggantian, sebelum hak-hak lain seperti pembatalan atau pengurangan harga berlaku.